APA Style
742010118116, H, P. (2022).
PENANGANAN BARANG SITAAN NEGARA (BASAN) DAN BARANG RAMPASAN NEGARA (BARAN) YANG OVER STAYING DI RUPBASAN INDRAMAYU DIHUBUNGKAN PASAL 26 PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG SITAAN NEGARA .
Fakultas Hukum:
Program Studi Ilmu Hukum.
MLA Style
742010118116, HENDRO, PRIYONO.
"PENANGANAN BARANG SITAAN NEGARA (BASAN) DAN BARANG RAMPASAN NEGARA (BARAN) YANG OVER STAYING DI RUPBASAN INDRAMAYU DIHUBUNGKAN PASAL 26 PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN BARANG SITAAN NEGARA".
Fakultas Hukum:
Program Studi Ilmu Hukum,
2022.
Text.