APA Style

742010112058, R, S. (2017). TINJAUN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN ORANG YANG MENGEDARKAN UANG PALSU BERDASARKAN PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 7 TAHUN 2011 JO PASAL 55 AYAT 1 KUHP DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMOR: 582/PID.B/2013/PN.IM . Fakultas Hukum: Program Studi Ilmu Hukum.

MLA Style

742010112058, ROBI, SANTOSO. "TINJAUN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN ORANG YANG MENGEDARKAN UANG PALSU BERDASARKAN PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 7 TAHUN 2011 JO PASAL 55 AYAT 1 KUHP DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMOR: 582/PID.B/2013/PN.IM". Fakultas Hukum: Program Studi Ilmu Hukum, 2017. Text.