APA Style
742010112058, R, S. (2017).
TINJAUN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN ORANG YANG MENGEDARKAN UANG PALSU BERDASARKAN PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 7 TAHUN 2011 JO PASAL 55 AYAT 1 KUHP DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMOR: 582/PID.B/2013/PN.IM .
Fakultas Hukum:
Program Studi Ilmu Hukum.
MLA Style
742010112058, ROBI, SANTOSO.
"TINJAUN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN ORANG YANG MENGEDARKAN UANG PALSU BERDASARKAN PASAL 26 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 7 TAHUN 2011 JO PASAL 55 AYAT 1 KUHP DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMOR: 582/PID.B/2013/PN.IM".
Fakultas Hukum:
Program Studi Ilmu Hukum,
2017.
Text.