Hukum acara pidana sebagai hukum pisitif yang berlaku di indonesia,diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana(KUHP).undang undang tersebut,merupakan pengganti hukum acara pidana sebagai yang termuat dalam hent herziene inlandsch reglement(staatsblad tahun 1941 nomor44) serta semua peraturan pelaksanaannya dan ketentuan yang diatur dalam perundang…