Pornografi bukan hanya mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku penyebar tndak asusila saja, tetapi ada korban dari tindak pidana pornografi yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kasus korban pornografi yang marak terjadi dan masih menjadi perhatian adalah penyebaran materi pornografi dari seseorang di sosial media karena balas dendam.