Pertanggungjawaban adalah suatu perbuatan yang tercela oleh masyarakat dan itu dipertanggungjawabkan pada si pembuatnya karena perbuatan yang dilakukan dalam rangka membela diri dalam keadaan terpaksa dapat menjadi suatu alasan penghapus pidana meskipun semua unsur pidananya telat terpenuhi. Namun terhadap pelakunya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena merupakan suatu alasan pe…