Pembangunan pariwisata di Kabupaten Indramayu tidak dapat lagi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Pariwisata dan Kebudayaan karena Perda dimaksud tidak mengatur pengembangan pariwisata sehingga perlu adanya perangkat hukum yangkhusus mengatur pembangunan pariwisata di Kabupaten Indramayu yang berpedoman pada Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pa…