Berdasarkan penjelasan peraturan pemerintah republik indonesia no 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah sebagai peraturan pelaksanaan undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dinyatakan bahwa pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.