Pendidikan agama islam diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam menyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan , bimbingan , pengajaran maupun latihan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama lain dan hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.