Penelitian yang berjudul "Tinjauan Yuridis Tentang Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indramayu Sebagai Aturan Pelaksana Tentang Peraturan Daerah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah Dihubungkan Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.