Dalam pembuktian ini, Hukum perlu memperhatikan kepentingan korban, terdakwa dan masyarakat. Kepentingan korban berarti bahwa seseorang yang mendapat derita karena suatu perbuatan jahat orang lain berhak mendapatkan keadilan dan kepedulian dari Negara, kepentingan masyarakat berarti bahwa demi ketentraman masyarakat maka bagi setiap pelaku tindak pidana harus mendapat hukuman yang setimpal deng…
Hasil analisis bahwa diindonesia presentase perempuan usia 20-24 tahun yang menikah pada usia 18 tahun ke atas yang melakukan inisiasi menyusui dini mencapai 28,76 persen, jauh berbeda dengan mereka yang menikah sebelum usia 18 tahun yaitu hanya sebesar 18,83 persen. Dari hasil analisis bahwa Kantor KUA menjalankan perannya dalam memberikan bimbingan melalui bimbingan pranikah di KUA serta memb…
Tindak pidana penganiayaan sudah lama dikenal oleh Hukum Nasional melalui KUHP Bab XX KUHP beberapa perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terhadap tubuh manusia yang bisa disebut juga sebagai penganiyaan, yaitu apabila dilihat dari segi perbuatan dan akibatnya, meliputi penganiyaan biasa, penganiyaan ringan, penganiyaan berencana dan penganiyaan berat.
Hasil pembahasan dalam penelitian ini bahwa dalam proses pengiriman barang, PT.TIKI JNE menetapkan beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh pihak pengirim. Perjanjian didasarkan kepada aturan umum yang berlaku dalam KUHPdt. Syarat dalam perjanjian pengiriman barang pada perusahaan kurir JNE adalah dengan cara mengisi AWB (Air Waybill)/Connot.
Hasil penelitian menunjukan tujuan hukum tentang adanya isbat nikah merupakan solusi atas berlakunya Undang-Undang Perkawinan No.16 Tahun 2019 Pasal 2 ayat (2) yang mengharuskan pencatatan perkawinan agar supaya perkawinan yang dilaksanakanya mendapatkan bukti secara autentik berupa kutipan akta nikah dan mendapatkan legalisasi baik secara Yuridis formal maupun dikalangan Masyarakat luas, Akta …
Penelitian yang dilakukan penulis tentang penerapan sanksi penyalahgunaan ijin tinggal Warga Negara Asing di Indonesia : (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan ijin keimigrasian. (2) Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan izin keimigrasian.
Penelitian yang dilakukan penulis tentang penggunaan angkutan terbuka untuk angkutan orang diperoleh hasil bahwa : tindakan diskresi dapat diberikan saat memiliki tiga faktor, pertama adanya keadaan memaksa, adanya kekosongan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum, etika dan disiplin. Selanjutnya penerapan pasal 137 UU LLAJ.
Dari hasil penelitian dan analisis tersebut dapatlah disimpulkan bahwa : pelaksanaan pembagian harta bersama berdasarkan hukum positif sebagaimana yang tercantum dalam pasal 37 UU perkawinan kurang memberikan ketegasan secara unifikasi, karena disitu pembagiannya diserahkan kepada hukum (adat) nya masing-masing.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Menjelaskan bukti-bukti pendukung yang cuckup adalah surat keterangan yang membuktikan bahwa usia mempelai masih di bawah ketentuan undang-undang dan surat keterangan dari tenaga kesehatan yang mendukung pernyataan orang tua bahwa perkawinan tersebut sangat mendesak untuk di laksanakan.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terkait Peredaran Pil Pembesar Payudara Dikaitkan Dngan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat melalui sarana perlindungan hukum dapat di bedakan menjadi 2, yaitu: Perlindungan Hukum Preventif Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.