Penelantaran anak merupakan salah satu bentuk perlakuan buruk dan tindadakan kekerasan yang dialami oleh anak dan ininmerupakan pelanggaran HAM terhadap anak.
Pada survey awaldi PT. Wika Gedung proses pekerjaan sudah memasuki lantai 1, dimana ada pekerjaan di ketinggian yang memungkinkan adanya kecelakan kerja atau kejadian nearmiss yang akan mempengaruhi proses kerja akibat kurang berjalannya program bekerja di ketinggian.
Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas keperibadian daan kemandirian warga binaan sesuai dengan tujuan sistem permsyrakatan.
Sejumlah media cetak yang terbit di ciayumajakuning sejumlah 8 media koran, maka yang sudah memenuhi ketentuan pasal 12 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers ada 5 media, sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan adalah sebanyak 3 media, ini berarti jika di prosentasikan maka media yang patuh dan melaksanakan ketentuan pasal 12 UU tentang pers adalah sejumlah 62,5% dan yang tidak patuh a…
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong dan mempermudah transportasi, baik darat,laut, maupun udara.
Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan semua bangsa dan negara. Supaya kelak mampu bertanggung jawab dalam keberlangsungan bangsa dan negara, setiap anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.
Prinsip perlindungan hukum bagi rakyat indonesia bersumber pada konsep negara hukum, pentuk perlindungan hukum atas umat beragama adalah hadirnya negara di tengah-tengah para pemeluk agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk …
Konflik sosial dan penyebaran paham radikal selalu berpotensi untuk ada di setiap daerah, termasuk di kabupaten kuningan provinsi jawa barat, adanya konflik sosial angtara jamaah penganut ahmadiyah qodin dengan jamaah nahdlatul ulama di desa manis lor telah memberikan dampak kerugian material dan imaterial serta rusaknya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat di kabupaten kuningan jawa barat, sert…
Kewenangan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah mempunyai legitimasi secara yuridis formal didasari dalam pasal 18 ayat (6) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.
Pemerintah desa merupakan penyelenggaraan pemerintah yang berada pada tingkatan paling rendah dalam sistem pemerintah, akan tetapi perkembangan dan keberhasilan desa menjadi tonggak penting dalam menunjang pemerintah yang di atasnya diantaranya kecamatan dan kabupaten atau kota.