Rehabilitas pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Masalah dalam penelitian ditetapkan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan rehabilitasi bagi penyalahgunaan dan pecandu narkotika.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap Tindak Pidana Perjudian pada putusan Nomor 49/Pid.B/2023/PN.Idm. Dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Tindak Pidana Prjudian pada putusan. Selain itu juga didasarkan pada pertimbangan yuridis , hal - hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan terdakwa serta me…
Memiliki kecenderungan bahwa adanya suatu pelayanan pendidikan yang profesional dan berkualitas.
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan penjualan dan current ratio terhadap return on asset pada pt.indofarma tbk.