Di Indonesia Khusunya di Kabupaten Indramayu banyak sekali ditemukan praktejk jual beli dengan sistem borongan yaitu dengan cara pembeli atau dalam istilah lain disebut " bakul " datang langsung ke perkebunan milik petani dengan menawar sekian harga per petak sayur.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah Berdasarkan Fatwa DSN-MUI No.86/DSN-MUI/XII/2012 Bahwa dibolehkannya pemberian hadiah pada akad Wadi'ah di Bank Syari'ah dengan ketentuan pemberian hadiah tersebut harus berupa benda yang berwujud, sumbeh hadiah tersebut berasal dari Bank Syari'ah bukan dari Dana Nasabah, Waktu pemberian hadiah sebelum akad Wadi'ah.
Studi ini berkaitan tentang tinjauan hukum islam tentang penganalogian jual beli online dengan akad as-salam dalam hal ini dilakukan dalam rangka memastikan apakah akad jual beli online shopee ini sesuai dengan jual beli dalam islam.
Akhir-akhir ini manajemen risiko menjadi bagian dalam pertimbangan bisnis yang harus dihadirkan , terdapat banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan likuidasi karena menderita kerugian yang sedemikian besar dan hal itu bisa terjadi.
Hasil penelitian menyimpulkan Baznas Kabupaten Indaramayu dalam penyaluran dana zakat, infaq dan shodaqoh yang telah diterima, disalurkan dengan merata di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu yaitu sekitar 307 Desa yang tersebar. Penyaluran dana tersebut dilakukan secara kolektif dimana hanya di serahkan selama kurun waktu setahun sekali.
Salah satu upaya untuk membantu dan menolong umat islam yang saling membutuhkan atau miskin merupakan zakat, infaq dan sedekah.
Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu pertama bagaimana implementasi akad murabahah dan wadiah pada bank syariah di Indonesia dan kedua bagaimana impelemntasi akad.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah, konsep akad murabahah menggunakan sistem modern menurut Dr. M. Syafii Antonio ialah yang pertama Murabahah kepada pemesan Pembelian (KPP) atau murabahah al-aamir bisy-syira' dijelaskan bahwasannya nasabah (pemesan) datang kepada pihak bank ( pembeli ) untuk melakukan pemesanan barang atau kendaraan supplier, kontak antara pihak bank dan nasabah , dan adany…
Perkembangan Bank Syariah di Indonesia terbilang cepat, selain didorong oleh landasan hukum yang memayunginya, juga sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) pada ban-bank tersebut.
Pemahaman mahasiswa universitas wiralodra tentang bunga bank dan bagi hasil pada bank syariah.