Dalam praktek bisnis pengelolaan rental (persewaan) mobil terdapat hubungan hukum sewa-menyewa antara pemilik mobil dengan pengelola rental dan antara pengelola rental dengan penyewa mobil.
Dalam ranah Ilmu Hukum, dikenal yang namanya Hukum Formil atau Hukum Acara yang berfungsi untuk acara bagaimana menegakkan dan mempertahankan hukum Materil manakala terjadi pelanggaran.
Pekerja migram Indonesia adalah setiap watga negara Indonesia yang akan ,sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Hak asasi manusia adalah hak yang diberikan Tuhan sebagai penghargaan khusus.
Wanprestasi berasal dari bahasa Belanda Wanprestastie yang artinya tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan terhadap pihak - pihak tertentu di dalam suatu perikatan.
Pembatalan perkawinan hanya dapat diputuskan dengan putusan pengadilan, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan pasal 37 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Penelitian ini membahasa tentang permasalahan keadaan memaksa atau force majeur yang menyebabkan sejumlah penumpang angkutan udara harus dibatalkan keberangkatannya berdasarkan sejumlah penumpang angkutan udara.
Tindakan kejahatan mendefinisikan kejahatan sebagai pelanggaran terhadap hukum pidana. Kejahatan dalam kehidupan manusia merupakan indikasi sosial yang akan selalu dialami oleh setiap manusia, masyarakat terlebih lagi negara.
Kejahatan penggelapan diatur dalam KUHPidana pada beberapa pasal yaitu: pasal 372 (penggelapan biasa) pasal 373 (penggelapan ringan), pasal 374 dan pasal 375 penggelapan dengan
Dalam penelitian inimembahas tentang permasalahan mengenai kebijakan pemerintah di saat pandemi covid-19 yang sering di selewengkan oleh masyarakat padahal dapat menimbulkan dampak cukup serius dimana penyebaran corona virus diserse terbilang cukup signifikan di tahun 2021.
Bezit adalah kedudukan menguasai atau menikmati suatu barang yang ada dalam kekuasaan seseorang secara pribadiatau dengan perantara orang lain seakan -akan itu miliknya sendiri.