Diabetes melitus (DM) atau dikenal denagan kencing manis adalah penyakit gula dalam darah ( glukosa) dengan kadar yang cukup tinggi karena tubuh tidak dapat melepaskan atau menggunakan hormon insulin sehingga gula darah di dalam darah tidak dapat dimetabolisme atau diproses.
formalin yaitu zat kimia yang memiliki kandutngan berbahaya dan bersifat bau menyengat, tidak memiliki warna atau jernih, dan mudah dibakar. Formalin yang seharunya digunakan untuk bahan pengawet mayat, tetapi disalahgunakan oleh oknum pedagang untuk mengawetkan makanan salah satunya
catu daya merupakan alat elektronik yang berfungsi sebagai penyedia daya bagi komponen elektronik lain, jika pada baterai DC (direc current ) teganganya tidak dapat diubah maka pada catu daya dapat diubah sesuai dengan kebutuhan .
Rancang bangun kendali dan respon berbasis voice recognizer. Voice recognizer seperti google assistant pada smartphone sehingga tidak membutuhkan modul voice recognizer secara terpisah.
Autonomous car adalah mobil yang dapat berjalan tanpa dikemudikan oleh manusia karena menggunakan sistem autpilot. Penelitian tentang autonomous car sudah pernah dilakukan akan tetapi tidak dilakukan perbaikan.
Penggunaan peralatan atau mesin memerlukan pemanfatan sumber energi, seperti energi panas, kinetik/mekanis, kimia, potensial, lisrik, dan sumber energi lain.
kecelakaan kerja sebagai suatu kejadian yang tidak direncanakan, tidak terkendali dan tidak dikehendaki ) uplaanned, uncontrolled, and undersired) pada saat kerja
Pekerjaan ruang terbatas penyimpan bahan kimia ini meiliki potensi bahaya kebakaran jatuh dari ketinggian menghirup gas kimia ini memiliki potensi bahaya ini dapat menimbulkan risiko cidera, pingsan bahkan kematian pada tenaga kerja.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis risiko bahaya pada pekerja cleaning internal tank ( confined space ) menggunakan HIRADC di PT. Gading Digstar Karya Abadi Tahun 2023
Keadaan darurat adalah suatu peristiwa yang tidak dapat diduga mengakibatkan kecelakaan dan kematian yang menimpa pekerja, konsumen, dan masyarakat umum. Pengusaha dalam melaksanakan perencanaan K3 harus melakukan kegiatan berupa perencanaan dan pemulihan keadaan darurat.