Wanprestasi adalah kelalaian debitur untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Untuk menentukan kapan seseorang harus melakukan kewajibannya dapat diatur kapan seseorang harus melaksanakan kewajibannya, seperti menyerahkan suatu barang atau melakukan suatu perbuatan , apabila debitur tidak melakukan apa yabg diperjanjikan.
Sistem Peradilan Pidana Anak , diatur dalam Undang - Undang Nomor 11 tahun 2012 adalah merupakan hukum positif yang mengatur tentang berbagai permasalahan tentang anak yang berhadapan dengan hukum , baik dia sebagai pelaku kejahatan, sebagai aksi maupun sebagai korban, Undang - undang tersebut nerupakan pengganti dari Undang-undang yang berlaku sebelumnya, yaitu Undang-Undang nomor 3 tahun 1997…
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masaharakat mempunyai peran penting dalam usaha pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jalan mempunyai peranan untuk mewujudkan pembangunan seperti pemerataan pembangunan dan hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam rangka menunjang peningkatan per…
Kejahatan merupakan persoalan yang dihadapi manusia dari waktu ke waktu. Mengapa kejahatan terjadi dan bagaimana pemberantasannya merupakan persoalan yang tiada henti di perdebatkan. Kejahatan merupakan problem manusia, oleh karena itu dimana ada manusia disitu ada kejahatan, semakin meningkat serta terorganisirnya kasus - kasus kejahatan di tanah air membawa konsekuensi bahwa aparat serta seti…
Perkembangan dan antusias masyarakat terhadap pertumbuhan praktek ekonomi syariah sangat tinggi, terlebih dengan menjamunya pendirian lembaga keuangan syariah ( LKS ) salah satunya adalan Fintech syariah. Fintech syariah merupakan inovasi layanan konvensional, juga memberikan batasan tertentu terhadap penggunaan dana yang diberikan oleh investor atau pemberi pinjaman.
Masalah kejahatan sosial merupakan hal yang sulit untuk diberantas atau ditiadakan selama manusia masih ada karena kejahatan merupakan gejala sosial yang senantiasa dihadapi dan setiap masyarakat di dunia ini.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan ketentuan hukum pidana materil Tindak Pidana Perjudian Berdasarkan putusan Nomor :318/Pid.B/2019/PN.Idm. Dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Tindak Pidana Perjudian Putusan Pengadilan Negeri Indramayu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan Tindak Pidana penyedia Prostitusi Asusila dalam pandangan hukum pidana dan untuk mengetahui penerapan hukum positif dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyedia Prostitusi.
Penelitian ini termasuk kategori penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang menganalisa buku dan menghasilkan suatu kesimpulan. Penulis melakukan analisa/kajian dari hasil literatur-literatur Mengani kedudukan Hukum Anak dari perkawinan dihubungkan dengan PUtusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.
Pengangkutan/pengiriman banrang ialah pemindahan barang dari tempat asal ketempat tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan perjanjian pengangkutan/pengiriman barang, peraturan serta hak dan kewajiban abtara J&T Express dengan pengirim serta tanggung jwab hukum apabila salah satu pihak melakukan kesalahan atas dasar wanprestasi dan atau perbuatan melawan hukum.