Perkembangan tindak pidana pemalsuan surat tentunya sangat berkembang salah satunya adalah pemalsuan surat keterangan ijazah SD untuk pendaftaran kepala desa. Seperti yang terjadi di Desa Sidanga Halmahera Tengah. Bahwa dalam peristiwa pemalsuan ijazah SD.
Penelitian perlindungan dan pemulihan tindak pidana terorisme dilatarbelakangi sebagai salah satu upaya efektifitas penerapan pemulihan tindak pidana terorisme. Fenomena yang terjadi menunjukkan tindak pidana terorisme berpengaruh kepada stabilitas dan kredibilitas bangsa Indonesia sendiri.
Upaya kesehatan dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan kesehatan melalui empat pendekatan yaitu promotif, preventif , kuratif, dan rehabilitatif.
Kekerasan sebagai kejahatan dalam konteks kehidupan rumah tangga, sebagaimana dikonsepsikan pada pasal 1 undang-undang nomer 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan.
Perjudian secara sosiologis merupakan pelanggaran norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat yang mana setiap perilaku menyimpang dalam setiap perilakuyang melakukan penyimpangan akan digambarkan sebagai perbuatan tercela.
Pengembangan yang terjadi di kehidupan masyarakat di indonesia saat ini maaraknya judi online melalui website dalam beberapa tahun terakhirsangat masif yang dilakukan berbagai tingkatan masyarakat.
Penelitian ini membahas tentang permaslahan hak-hak dan perlindungan hukum tenaga kerja setelah pemutusan hubungn kerja (PHK) pasca covid-19.
Pelindungan hukum kekerasan terhadp anak dimulai sejak kandungan hingga setelah kelahiran. Seiring berjalanya waktu anak memerlukan perlindungan khusus terutama ketika berada dilingkungan yang potensial untuk kekerasan seksual.
Negara kesatuan republik indonesia merupakan negara hukum . Arti yang terkandung sebagai negara hukum adalah bahwa dalam penyelengaraan suatu negara dan pemerintahan serta dalam penyelesai masalah dalam suatu masyarakat hrus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku.
Surat dakwaan dalam proses pidana adalah unsur hukum bagi hakim dalam melakukan pemeriksaan persidangan, ia merupalan pedoman bagi proses pembuktian oleh jaksa penuntut umum yang berlanjut dengan surat tuntutan dan merupakan dasar bagi terdakwa dari kedua tahapan tersebut hakim akan menyatakan pendapat tentang kasus yang diperiksa.