Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dengan debitur dalam hal penagihan utang. Salah satunya adalah penggunaan jasa debt collector yang notabene merupakan cara penyelesaian diluar hukum dan masih menjadi kontroversi karena cara kerja debt collector tidak memiliki Standar Operational Prosedur (SOP).
Dalam kepailitan, hingga dinyatakan pailit, Debitor tidak mengakui utangnya kepada Kreditor, menyebabkan para pihak akan mengambul upaya hukum apapun untuk mendapatkan kembali haknya.
Demonstrasi atau unjuk rasa merupakan cara yang efektif untuk menyampaikan aspirasi kaum tertindas yang termarjinalkan hak - hanya sebagai warga yang memiliki identitas diri sama seperti yang lainnya. Ketika rakyat bersuara, jangan sampai para pemimpin tidak mendengarkannya.
Hubungan industrial adalah merupakan bagian pembagunan di bidang ketenagakerjaan untuk mewujudkan salah satu amanat dari Pasal 8 D ayat ( 2 ) Undang - Undang Dasar 1945 , terjadinya perselisihan merupakan hal yang lumrah terjadi, perselisihan Hubungan Industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian dengan itikad baik berdaraskan pasal 1338 ayat 1 ( KUHP ) perdata dan bagimana akibat hukum tidak melaksanakan perjanjian dengan itikad baik.
Kemajuan teknologi pada era saat ini, era 4.0 membawa dampak positif bagi warga dunia maya, salah satunya pada bidang perfilman, kemudahan dalam mengakses situs streaming film di website resmi di internet seperti Netflix Amazon, BBC , dll.
Salah satu identitas dari neara hukum adalah memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak-hak warganegaranya.sebagiaman diketahui bahwa tujuan hukum ialah untuk mengatur ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum.
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui setatus hak atas tanaah bengkok terutama berkaitan denagn status hak bengkok yang digunakan sebagai lahan pemukiman.
Minyak das gas bumi merypakan salah satu kekayaan alam terbesar yang dimiliki Indonesia. Pertambangan Indonesia menghasilkan minyak dan gas bumi yang merupakan sumber daya alam strategis.
Di Indonesia kebebasan memperoleh atau menyebarkan informaso diatur dalam Pasal 28 F Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahuun 1945.