Indonesia sebenarnya termasuk negara yang cukup ketat menerapkan aturan kepemilikan senjata api ilega; untuk masyarakat sipil. Penyalahgunaan kepemilikan senjata api di Indonesia pada dasarnya diatur dalam Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951
Kejahatan yang seing terjadi dalam media internet adalah penipuan dengan mengatasnamakan bisnis online dengan menggunakan media internet. Yang menawarkan berbagai macam produk penjualan yang dijual dengan harga dibawah rata-rata.
Pegawai negeri sipil pada saat sekarang ini disebut juga sebagai aparatur sipil negara. Aparatur sipil negara selanjutnya disebut ASN sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara mempunyai peranan yang menentukan terhadap keberhasilan penyelengaraan pemerintah dan pembangunan.
Di indonesia istilah negara hukum sudah diperhunakan sejak negara ini memproklamirkan diri sebagai negara yang merdeka.
Berdasarkan penjelasan peraturan pemerintah republik indonesia no 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah sebagai peraturan pelaksanaan undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dinyatakan bahwa pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.
Dalam praktek bisnis pengelolaan rental (persewaan) mobil terdapat hubungan hukum sewa-menyewa antara pemilik mobil dengan pengelola rental dan antara pengelola rental dengan penyewa mobil.
Dalam ranah Ilmu Hukum, dikenal yang namanya Hukum Formil atau Hukum Acara yang berfungsi untuk acara bagaimana menegakkan dan mempertahankan hukum Materil manakala terjadi pelanggaran.
Pekerja migram Indonesia adalah setiap watga negara Indonesia yang akan ,sedang atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Hak asasi manusia adalah hak yang diberikan Tuhan sebagai penghargaan khusus.
Wanprestasi berasal dari bahasa Belanda Wanprestastie yang artinya tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan terhadap pihak - pihak tertentu di dalam suatu perikatan.
Pembatalan perkawinan hanya dapat diputuskan dengan putusan pengadilan, sebagaimana telah diatur dalam ketentuan pasal 37 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.