Spesifikasi penelitian pada penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan Teknik pengumpulan data penelitian ini dilaksanakan menggunakan metode penelitian kepustakaan
Metode penelitian ini menggunakan analis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan, penyajian data, dan analisa data. Hasil penelitian ini sebagai berikut; dalam proses pemeriksaan perkara perceraian dengan alasan perselisihan terus-menerus di hadapan persidangan peradilan agama, majelis hakim mempertimbangkan Putusan Mahkamah Agung No. 3180/Pdt/1985 Yuris…
Dalam penlitian ini akan dikaji dan dijelaskan serta dianalisa teoru hukum yang bersifat umum, peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya yang berlaku dan berhubungan dengan masalah yang penyebar berita bohong dan ujaran kebencian hingga mengakibatkan suatu desa menjadi korban salah paham.
Tindakan penganayaan merupakansalah satu kejahatan yang sulit hilang di dalam kehidupan masyarakat, berbagai tindakan penganiayaan yang sering terjadi yaitu seperti pemukulan dan kekerasan fisik sering kali mengakibatkan luka pada bagian tubuh sehingga mengyebabkan cacat fisik dan meninggal dunia.
Metode penelitian ini yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, sekunder maupun tersier, yakni data yang bisa diperoleh dari peraturan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian, jurnal ilmiah dari kalangan hukum yang terkait dengan masalah penelitian, kamus …
"""""""""""""""TIDAK ADA ABSTRACT""""""""""""
Penelitian ini bertujuan untuk menetahui tentang bagaimanakah pembuktian unsur-unsur tindak pidana penggelapan barang inventaris kantor dalam perkara nomor 481/Pid.B/2018/PN.Dpk dan utuk mengetahui bagaimana pertimbangan atau dasar hukum hakim pengadilan negeri depok dalam memutuskan perkara No; 481/Pid.B/2018/PN Dpk.
Didalam tugas polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkampibmas) merupakan salah satu tujuan dalam pelaksanaan tugas. Pola atau cara bekerja dari babnikamtibmas adalah menitikberatkan pada penyelesaian masalah(problem solving) di tengah masarakat.
Metode penelitian ini hukum yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yangada. Penelitian hukum yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama mengolah teori-teori ataukonsep-konsep serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini.