Kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan yang dalam perilakunya melanggar undang-undang baik undang-undang hak asasi manusia maupun undang-undang tindak pidana perdagangan orang dimana dalam perlanggaran tersebut merugikan hak lahir manusia untuk hidup di masyarakat baik dengan bebas, tentram, dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat, serta setiap orang berhak atas perlindungan…
Pengungsi merupakan persoalan klasik yang timbul dalam peradaban umat manusia sebagai akibat dari rasa takut yang sangat mengancam keselamatan.
BUMDes/BUMDes Bersama yang belum berbadan hukum tidak bisa bekerjasama dengan mitra bisnis seperti distributor bibit padi, obat-obatan tanam, pupuk dan tidak bisa mendapatkan kredit/bantuan modal dari bank/jasa keuangan.
Kabupaten Indramayu sebagai daerah otonom wajib melkasanakan kebikajan pengelolaan keuangan dan aset daerah seperti yang diatur dalam peraturan-peraturan yang berlaku.
Dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19 sangat berpengaruh bagi tingkat kesejateraan masyarakat. Hal ini disebabkan adanya pembatasan kegiatan ekonomi yang secara marko menurunkan pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat miskin.
Mengungkap kejahatan merupakan tugas utama dari instansi kepolisian, sebagai penyidik baik di indonesia maupun di negara lain.
Konflik agraria yang terjadi di petak 112 yang merupakan lahan yang berada di perbatasan kabupaten indramayu dan kbupaten majalengka di mana petak 112 ini untuk area yang berada di kabupaten indramayu dan kabupaten majalengka.
Penelantaran anak merupakan salah satu bentuk perlakuan buruk dan tindadakan kekerasan yang dialami oleh anak dan ininmerupakan pelanggaran HAM terhadap anak.
Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas keperibadian daan kemandirian warga binaan sesuai dengan tujuan sistem permsyrakatan.
Sejumlah media cetak yang terbit di ciayumajakuning sejumlah 8 media koran, maka yang sudah memenuhi ketentuan pasal 12 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers ada 5 media, sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan adalah sebanyak 3 media, ini berarti jika di prosentasikan maka media yang patuh dan melaksanakan ketentuan pasal 12 UU tentang pers adalah sejumlah 62,5% dan yang tidak patuh a…