Text
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Pelecehan Seksual Melalui Short Message Service (Sms) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Dan Elektronik Dihubungkan Dengan Putusan Pengadilam Negeri Padang No:393/Pid.B/2014/PN.Pdg.
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain