Text
Tinjauan Normatif Terhadap Peredaran Persediaan Farmasi Berupa Obat Tanpa Izin Edar Berdasarkan Pasal 197 Jo Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Dihubungkan Dengan putusan Pengadilan Nomor 133/Pid.Sus/2017PN Idm
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain