Text
Analisis Yuridis Tentang Peredaran Vaksin Palsu Berdasarkan Pasal 196 Jo. Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan di Hubungkan Dengan Putusan Pengadilan Nomor : 1508/Pid.Sus/2016/PN Bks
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain