Text
TINJAUAN TYURIDIS NORMATIF TINDAK PIDANA KEPEMILIKIAN SENJATA API LEGAL DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR DARUAT NOMOR 12 TAHUN 1951 D KABUPATEN INDRAMAYU
Indonesia sebenarnya termasuk negara yang cukup ketat menerapkan aturan kepemilikan senjata api ilega; untuk masyarakat sipil. Penyalahgunaan kepemilikan senjata api di Indonesia pada dasarnya diatur dalam Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951