Text
TINJAUAN YURIDID VONIS LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN DALAM PERKARA PEMBUNUHAN NO : 868/Pid.B/2021 PADA PENGADILAN NEGARA JAKARTA SELATAN
Di indonesia istilah negara hukum sudah diperhunakan sejak negara ini memproklamirkan diri sebagai negara yang merdeka.