Text
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PRINSIP RESTORATIVE JUSTICE BAGI PELAKU TINDAK PIDANA RINGAN DALAM UPAYA MENGURANGI OVER KAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN LAPAS (LEMBAGA PEMASYARAKATAN)
Merupakan wajah dari sistem peradilan pidana. Sebagai tolok ukur keberhasilan peradilan pidana di indonesia di indonesia dan sebagai titik akhir dari muaranya seluruh tindak pidana ini mengakibatkan kelebihan hunian di seluruh lapas dan rutan di indonesia.