Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PRAKTIK TINDAK PIDANA PENIMBUNAN MASKER PADA MASA PANDEMI COVID-19 DIKAITKAN DENGAN PASAL 29 AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG LARANGAN MENIMBUN BARANG PADA KONDISI TERTENTU (STUDI KASUS PUTUSAN : NOMOR 14/PID.SUS/2021/PN/MRS)
Negara kesatuan republik indonesia merupakan negara hukum . Arti yang terkandung sebagai negara hukum adalah bahwa dalam penyelengaraan suatu negara dan pemerintahan serta dalam penyelesai masalah dalam suatu masyarakat hrus didasarkan pada aturan hukum yang berlaku.