Text
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN 9 PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKO NOMOR 28/PDT.G/2020/PN/BKO
Sesuai dengan uu perkawinan, bahwa jika suami istri telah bercerai, maka kewajiban untuk megasuh dan merawat anaka-anak tetap kewajiban mereka yaitu suami istri.