Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SALAH SASARAN PEMBERIAN BANTUAN OLEH NEGARA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
Hasil penelitian ini diharapkan ada kepastian hukum untuk menjamin keadilan bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan, bukan untuk kesewenangan saja oleh pihak yang terkait. Memberantas kemiskinan berarti membebaskan warga negara yang tergolong miskin. Peranan yang strategis tersebut mengingat cita-cita nasional terciptanya kesejahteraan umum.