Text
TINJAUAN YURIDIS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 1 TAHUN 2016 TENTANG MEDIASI TERHADAP PELAKSANAAN PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA INDRAMAYU
Perkawinan telah diatur dalam Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 disebutkan Perkawinan ialah ikatan lahir batin abtara seorang pria dan seorang wanita.