Text
Tinjauan Yuridis Tentang Kecellakaan Lalu Lintas Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia Berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Berdasrkan Putusan Pengadilan Negeri Indramayu
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain