Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMER 21 TAHUN 2007 TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN NOMER : 81/PID.SUS/2019/PN.IDM
Tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu tindak pidana yang sangat kompleks sehingga sangat sulit diberantas.dalam kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang biasanya tidak hanya menyangkut satu bidang kehidupan saja namun lebih dari satu bidang kehidupan.