Text
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN BERDASAR PASAL 363 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 47/PID/B/2020 /PN.IDM)
Pencurian dengan pengerusakan adalah termasuk unsur perbuatan pencurian dengan pemberatan karena mempunyai unsur-unsur dari perbuatan pencurian di dalam bentuknya yang pokok.