Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PEWARISAN ANAK KETURUNAN TIONGHOA YANG BERBEDA AGAMA DENGAN ORANG TUANYA BERDASARKAN KUH PERDATA ( BW ) HUKUM ADAT TIONGHOA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)
Saat ini pengaturan hukum waris (yang merupakan bagian dari hukum perdata ) di indonesia masih bersifat dualism dan pluralism.