Text
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENGHINAAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMER :401/PID.B/2018/PN.IDM
Tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik merupakan kejahatan hukum yang perlu dierhatikan.banyak kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang saaat ii berkembang luas seiring terdapat media, baik media cetak maupun media elektronik.