Text
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA KORPUSI BERLANJUT DANA BANTUAN SOSIAL PROGRAM BERAS UNTUK KELUARGA SEJAHTERA DIKAITKAN DENGAN UNDANG 0 UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI JO PASAL 64 AYATR 1 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Tentang tindak pidana korupsi berlanjut dana bantuan sosial program beras untuk keluarga sejahtera yng dilakukan oleh Supratikno mantan kepala agung agomulyo Kec. Banjit Lampung.