Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENDIRIAN TOKO MODERN DI INDRAMAYU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN SERTA PENGENDALIAN PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
tidak ada abstrak