Text
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP GUGATAN SEDERHANA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMOR 31/PDT.G.S/2020 PN.IDN
Dari hasil penelitian, penulis meneliti mengenai penegakan hukum terhadap PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Tentang perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana ditinjau dari teori perundang-undangan.