Text
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PN INDRAMAYU NOMOR 121/Pid.Sus/2022/PN Idm
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah klasik dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum untuk melindungi korban dari kekerasan dalam rumah tangga 2024iv, 73Ilmu HukumFH
No copy data