Text
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN BERDASARKAN PASAL 303 AYAT (1) ke-2 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN NOMER 304/pid.B/2022/PN/.Idm
Perjudian secara sosiologis merupakan pelanggaran norma dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat yang mana setiap perilaku menyimpang dalam setiap perilakuyang melakukan penyimpangan akan digambarkan sebagai perbuatan tercela.2024vi, 86Ilmu HukumFH
No copy data