Text
TINJAUAN YURIDIS PERBUATAN WANPRESTASI SENGKETA PERJANJIAN GADAI GANTUNG SAWAH MENGENAI TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS MENURUT BUKU III KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 24/Pdt.GS/2021/PN Idm)
Hukum perjanjian adalah keseluruhan dari kaidah-kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.