Text
TINJAUAN YURIDIS PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 45 UNDANG -UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1982 TENTANG KUHP
Pengadilan mengadakan proses pemeriksaan yang dikenal dengan nama pembuktian. Untuk kepentingan pembukrtian , kehadiran benda-benda yang tersangkut dalam suatu tindak pidana juga sangat diperlukan.