Text
ANALISIS YURIDIS KEKUATAN HUKUM TERHADAP HARTA BERSAMA YANG DIPERJANJIKAN DALAM PERKAWINAN
Perjjanjian perkawinan merupakan kesepakatan yang dibangun antra calon suami dan istri yang memproteksi hak kewajiban masing-masing serta mengatur tentang bagaimana pembagian harta kekayaan mereka apabila terjadi perpisahan baik yang diakibatkan oleh perceraian maupun karena kematian.