Text
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR SETELAH PERCERAIAN
Sesuai dengan UU Perkawinan,bahwa jika suami-istri telah bercerai, maka kewajiban untuk mengasuh dan merawat anak-anak tetap kewajiban mereka berdua suami saja dan istri.