Text
ANALISIS STRATEGI PENYELENGGARAAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI DPT PADA PEMILIHAN LEGISLATIF TAHUN 2019 KABUPATEN INDRAMAYU DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terletak pada pasal 22 E ayat 5 yang menyebutkan bahwa pemilihan umum diselengarakan oleh suatu komisi pemilihan Umum yang bersifat nasional,tetap mandiri.