Text
TINJAUAN YURIDIS TERKAIT PENGUASAAN TANAH SAWAH TANPA HAK DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1365 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI INDRAMAYU NOMOR 10/Pdt.G/2022/PN.Idm
Permasalahan tanah yang terkaitan dengan hak kepemilikan saat begitu beragam,salah satu contoh permasalahan terkait tanah adalah penguasaan tanah tanpa hak, merupakan perbuatan mengambil hak dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan, seperti menepati tanah atau rumah orang lain yang bukan haknya.