Text
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI IMPORT (PAKAIAN BEKAS) MENGGUNAKAN MEDIA INSTAGRAM @DODOLAN.THRIFSHOP MENURUT PERMENDANG NOMOR 40 TAHUN 2022 PERUBAHAN ATAS PERMENDAG NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG BARANG DILARANG EKSPORT DAN BARANG DI LARANG IMPORT
Berdasarkan peraturan mentri perdagangan (permendag) republik indonesia nomor 40 tahun 2022 tentang barang dilarang eksport dan barang dilarang import. Alasan pelarangan import pakaian bekas ini " pakaian bekas impor bepotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat.