Text
ANALISIS HUKUM TENTANG HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA SETELAH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DIMASA COVID -19 MENURUT UNDANG-UNDANG NOMER 13 TAHU 20023 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Penelitian ini membahas tentang permaslahan hak-hak dan perlindungan hukum tenaga kerja setelah pemutusan hubungn kerja (PHK) pasca covid-19.