Text
Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Mengguanakan Tenaga listrik Secara Melawan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Dihubungkan Dengan Putusan Pengadilan Negeri Slawi No.: 24/Pid.Sus/2015/PN.Slw.
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain